Harga BBM Naik Lagi
22 May 2008, Personal, Social LifePemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri rata-rata 28,7 persen. Harga baru BBM adalah Premium Rp 6.000 per liter sedangkan Solar Rp 5.500 per liter. Sumber: detikfinance.com
Waduh, lumayan juga kenaikannya. Sebagai pengguna motor yang biasanya 4x isi bensin penuh dalam sebulan, saya harus menyiapkan dana ekstra sekitar 12 ribu rupiah.
Saya justru lebih khawatir dengan dampak yang menyertai kenaikan BBM terhadap barang-barang konsumsi. Harga BBM belum naik aja, harga barang-barang udah pada naik duluan.
Pasti butuh dana ekstra yang lumayan besar kalau memang masih ingin meng-konsumsi barang-barang seperti bulan sebelumnya. Pilihan lainnya — mencari barang alternatif dengan harga lebih murah atau mengurangi jumlah konsumsi barang.
Duh.
20 people were on discussion.
Everyone have their own opinion about anything. Join the discussion, add yours.
Leave a Reply
- Field marked with * are required.
- A valid email address must be provided. It will not be published and displayed.
- Content seemed inappropriate maybe edited and/or deleted.
- You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong> - Don't forget to close your tag.
- You may re-read the post before adding your comment.


1. ayahshiva, 22 May 2008 at 11:25
2. veta, 22 May 2008 at 11:33
3. Jauhari, 22 May 2008 at 11:39
4. Hedi, 22 May 2008 at 11:46
5. Sumarno, 22 May 2008 at 12:06
6. zam, 22 May 2008 at 04:43
7. daaan, 22 May 2008 at 04:46
8. mauL, 23 May 2008 at 12:14
9. cucum, 23 May 2008 at 10:53
10. three, 23 May 2008 at 12:27
11. fg, 23 May 2008 at 05:01
12. Andos, 24 May 2008 at 08:44
http://www.andos.web.id/harga-bbm-naik-hore.htm
13. den, 26 May 2008 at 02:08
14. Dzikri, 27 May 2008 at 06:48
15. Rakyamerat, 30 May 2008 at 02:25
Rakyat suka nya disuruh pikul beban saja..
Kok engga disuruh pikul emas..Kan Indonesia
Kaya sama Mas..hehehe
16. yunina, 1 June 2008 at 01:40
17. adjie, 7 June 2008 at 02:02
18. IBNOE.AJIE, 1 July 2008 at 02:28
19. 4rLong, 7 November 2008 at 11:53
tolong diingat nih ya pak,om,babe…….
jangan buku undang2 cuman dhapal doank tapi harus dimengerti makna n artinya serta kegunaannya,klo tidak “APA KATA DUNIA” mo jadi apa rakyat indonesia…
20. ibrahim, 17 November 2008 at 05:52