Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

12 September 2008, Personal

Hari ini, saya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur. Ini pengalaman kedua kalinya membayar sendiri setelah yang pertama kali (pada saat belum lunas) minta tolong orang untuk ngurusin.

Ngurus sendiri nggak repot kok, yang penting disiapin aja dulu dokumen-dokumen pendukungnya.

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk membayar PKB — dalam hal ini kendaraan roda 2 yang sudah lunas. Saya kurang tau bedanya kalau untuk roda 4.

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK dan SKPD PKB (lembar yang biasanya ada di balik STNK) asli dan fotokopi
  • BPKB fotokopi — aslinya bawa aja siapa tau dibutuhin

Setelah sampai di lokasi pembayaran:

  • Naik ke lantai 2 dan minta formulir ke petugas jaga. Isi formulir juga di ruangan itu. Tangga ke lantai 2 ada di sebelah kanan setelah masuk ke dalam gedung
  • Setelah semua form di isi, kembali ke petugas jaga tadi sambil menyertakan semua dokumen yang sudah dibawa. Nanti sama petugasnya di staples/dicekrek (atau apapun sebutannya buat itu deh :D) terus turun lagi ke lantai 1
  • Di lantai 1, segera menuju loket pembayaran kendaraan roda dua untuk mengambil nomor urut. Inget, ada 2 kertas nomor antrian, kalau cuma dapet 1 - ambil lagi aja nomor yang baru
  • Setelah dapat nomor, masukkan berkas ditambah 1 lembar kertas nomor ke loket 1, sambil kita pegang kertas nomor yang satunya
  • Tunggu beberapa menit sampai nomor antrian kita dipanggil di loket 2 untuk mengambil surat setoran pajak dan KTP asli dengan menunjukkan kertas nomor antrian
  • Langsung menuju kasir untuk pembayaran di loket 3 atau 4
  • Setelah membayar di kasir, tunggu beberapa menit sampai akhirnya nomor polisi kendaraan dipanggil di loket 5 untuk mengambil STNK asli dan SKPD PKB dengan menyerahkan lembar berwarna biru

Semua proses membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam. Semua petunjuknya jelas dan gampang - nggak perlu pake calo.

Selamat membayar pajak deh.

Maaf, saya tidak memberikan jasa untuk ngurusin bayar pajak kendaraan :p

Link: Informasi lokasi SAMSAT, SIM keliling, Gerai STNK dan SIM

5 people were on discussion.

Everyone have their own opinion about anything. Join the discussion, add yours.

1. Anggi, 12 September 2008 at 06:53

mas deny saya boleh nitip ajah gak :D
kayanya kumis mas sudah mirip polisi sekarang :mrgreen: kaburrr

2. Iwan, 14 September 2008 at 05:12

Mas, saya juga barusan bayar pajak dan nitip. tapi yang nyebelin, yang dititipin males dan akhirnya telat bayar pajak dan kena denda. nyebelin ngga sih??

3. Ray, 15 September 2008 at 01:16

Saya sudah sedari dulu bayar sendiri, pernah juga sih nitip, bukan karena males atau gak tahu, tapi karena kebetulan gak ada waktu.

Sip kampanyenya bagus buat sadar pajak dan menghindari caloisme.

4. fg, 16 September 2008 at 09:44

kalo gw masih suka “berikhtiar” dalam banyak hal cong. berbagi rezeki… bukan karena males loh.. ^_^

5. deny.sri.supriyono, 17 September 2008 at 09:39

Anggi: nitip ndasmu :p

Iwan: :)) sian deh

Leave a Reply

  • Field marked with * are required.
  • A valid email address must be provided. It will not be published and displayed.
  • Content seemed inappropriate maybe edited and/or deleted.
  • You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>
  • Don't forget to close your tag.
  • You may re-read the post before adding your comment.